Karyawan Minimarket di Pangkalpinang Nekat Curi Uang Perusahaan untuk Judol

Mitrapost.com – Seorang karyawan minimarket di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung nekat curi uang perusahaan hingga Rp53 juta. Pelaku inisial DIK (27) tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib.

Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosyua Surya menjelaskan bahwa DIK menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online (judol). Uang tersebut awalnya berjumlah Rp49 juta, merupakan setoran hasil penjualan harian yang seharusnya disimpan pelaku.

“Pelaku DIK mengakui perbuatannya dan nekat mencuri lantaran sudah tidak tahan lagi untuk bermain berjudi online. DIK statusnya karyawan,” jelasnya, Rabu (6/7/2025), dikutip Detik.

“Usai menyimpan uang, pelaku kembali berkerja. Kemudian pelaku yang merupakan pecandu judi online terbesitlah niat untuk menguasai uang tersebut,” terangnya.

Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut beberapa kali, sehingga total kerugian minimarket mencapai lebih dari Rp53 juta. Modusnya dengan mengambil uang di brankas, serta top up di komputer kasir.

“Pencurian dilakukan secara berangsur-angsur sebanyak delapan kali. Rinciannya, enam kali pengambilan uang di brankas dan dua kali melakukan top up di komputer kasir. Jika ditotalkan kerugian mencapai Rp 53.722.361,” ungkap Kompol Yosyua.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan meminta pelaku menyetor hasil penjualan hari sebelumnya. Namun, sejak saat itu tak ada kabar dari DIK karena ponselnya dimatikan. Perusahaan kemudian melapor ke Polresta Pangkalpinang.

“(Pelaku) tak kunjung diketahui keberadaannya, kejadian ini kemudian dilaporkan ke kami (Polresta) dan pelaku berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah Rp840 ribu, motor, handphone dan kartu ATM. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati