Mitrapost.com – Ratusan ribu masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terlibat judi online (judol). Tak tanggung-tanggung, transaksi yang dilakukan tersebut mencapai angka ratusan miliar rupiah.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa ada sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judol. Alhasil, sebanyak 228 ribu penerima telah dicoret dari data Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran pada triwulan ketiga.
“Dari data itu kami lakukan penelusuran, ada 228 ribu yang sudah tidak menerima bansos lagi. Selebihnya ada 375 ribu lebih yang terus kita lakukan pendalaman, kita ground check,” katanya, Kamis (7/8/2025), dikutip Detik.
“Yang akan kita tindaklanjuti pada penyaluran bansos tahap berikutnya di triwulan ketiga,” lanjutnya.
Data tersebut berasal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian dilanjutkan ke Kemensos. Berkaca pada data tersebut, pihaknya mengambil langkah untuk memastikan program bantuan dari negara tepat sasaran.
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Saifullah Yusuf.
Kemensos saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap rekening penerima manfaat, sehingga alokasinya benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Ia mengatakan, penerima bansos sudah mendapatkan alokasi untuk triwulan pertama dan kedua. Namun, dengan adanya temuan ini, maka perlu dievaluasi terkait data penerima bantuan pada triwulan ketiga.
“Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


