Pati, Mitrapost.com – Rencana penataan ulang Alun-alun Simpang Lima Pati resmi batal dilaksanakan tahun ini. Pembatalan tersebut terjadi setelah kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dibatalkan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Batalnya kenaikan tarif PBB-P2 berdampak pada sejumlah proyek yang sebelumnya sudah masuk dalam Rencana Anggaran Perubahan APBD 2025. Salah satunya adalah perbaikan dan penataan ulang Alun-alun Simpang Lima Pati.
Bupati Sudewo mengungkapkan bahwa penataan ulang tersebut awalnya dilakukan untuk memperbaiki kenyamanan dan estetika kawasan. Seperti beberapa titik yang mengganggu jalur pejalan kaki, trap tinggi yang ingin dirampingkan, hingga tiang bendera yang semula banyak direncanakan dipangkas menjadi sembilan buah. Lantai yang sudah rusak juga akan diganti.
“Ini murni pembenahan, tidak ada maksud politik. Kami ingin alun-alun lebih nyaman, rapi, dan cantik,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (8/8/2025).
Namun, proyek tersebut urung dilaksanakan karena seluruh pembiayaan penataan alun-alun dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD, yang kini harus dikoreksi. Akibatnya, meski sebagian area sudah dibongkar dan bahan seperti pasir serta semen telah disiapkan di lokasi, pengerjaan tidak dapat dilanjutkan.
Selain Alun-alun Simpang Lima, sejumlah pekerjaan lain juga terdampak seperti perbaikan plafon RSUD Soewondo Pati dan pembangunan beberapa ruas jalan yang menjadi usulan kepala desa. Semua proyek yang masuk di anggaran perubahan terpaksa dibatalkan.
“Ada beberapa infrastruktur jalan yang masuk di perubahan anggaran yang merupakan janji kami yang mengakomodir permintaan kepala desa itu juga tidak berjalan,” jelasnya.
“Kemudian juga ada perbaikan di RSUD Soewondo Pati yang plafonnya jebol sehingga membahayakan pasien akan kami tangani tapi tidak jadi dikerjakan karena masuk dalam perubahan anggaran,” tutupnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com