Momentum Kemerdekaan: Sejarah dan Filosofi Bendera Merah Putih

Mitrapost.com – Bendera pusaka Merah Putih menjadi simbol dalam sejarah panjang Nusantara. Bendera ini memiliki kedudukan khusus sebagai bendera negara Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 35.

Selanjutnya, kedudukannya diperjelas lagi dalam UU No.24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Melansir dari Tirto.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam situsnya mengatakan bahwa sejarah Bendera Merah Putih merupakan buah karya jahitan Ibu Fatmawati, istri ketiga dari Presiden Soekarno.

Asal-usul warna merah dan putih berasal dari mitologi Austronesia, yaitu warna merah bermakna tanah dan putih berarti langit.

Warna merah dan putih kemudian digunakan sebagai lambang dualisme alam yang saling berpasangan, yaitu Ibu Bumi (merah) dan Bapak Langit (putih).

Karim Halim dalam buku berjudul Negara Kita (1952) menuliskan adat-istiadat Austronesia menganggap warna merah dan putih berpengaruh besar dalam hal kesaktian dan kepercayaan.

Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan sebagai simbol kemerdekaan pada abad ke-20.

Ki Hajar Dewantara menjadi orang yang ditugaskan untuk membentuk tim panitia dalam rangka meneliti bendera dan lagu kebangsaan Indonesia, hingga menghasilkan putusan akhir bahwa Bendera Merah Putih harus berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter.

Sedangkan filosofi maknanya menghasilkan warna merah menjadi lambang “berani”, dan putih bersimbol kesucian atau kebenaran. Sehingga, arti bendera Merah Putih adalah Berani atas Kebenaran. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati