Seluruh Fraksi DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Target Rampung Sebelum 60 Hari

Pati, Mitrapost.com Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat menggunakan Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (13/8/2025) dan dihadiri 42 anggota dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menjelaskan bahwa perubahan jadwal Rapat Paripurna dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Hasil rapat memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang beranggotakan 15 orang dari delapan fraksi.

Pansus dipimpin oleh Teguh Bandang Waluyo, dengan Wakil Ketua Joni Kurnianto, dan Sekretaris Muntamah.

“Harapannya pansus Hak Angket segera berjalan. Semua kuncinya ada di Bupati Pati. Kebijakan ada di beliau,” ucapnya.

Ia menegaskan, proses ini akan berjalan sesuai tahapan. Pansus diberikan waktu maksimal 60 hari untuk bekerja, namun DPRD Pati berharap dapat menyelesaikan lebih cepat agar hasilnya segera dikirim ke Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati, Nourmadin Gule, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Pati. Data soal pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Bupati Pati sudah dikantongi oleh dewan. Sehingga prosesnya diharapkan tidak lama.

“Ini respon positif. Mereka sudah paham persoalan pelanggaran hukum yang dilakukan Bupati Pati. Data-data sudah ada, jadi kami berharap prosesnya tidak lama,” ujarnya.

Gule mencontohkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan seperti pemindahan ASN eselon II menjadi staf, hingga pengangkatan Direktur RSUD Soewondo dari kalangan non-ASN.

“Itu jelas tidak boleh secara hukum. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas, rakyat juga akan ikut mengawal,” tegasnya.

Dengan terbentuknya pansus, DPRD Pati kini resmi memulai proses Hak Angket yang bisa berujung pada pemakzulan kepala daerah jika terbukti melakukan pelanggaran berat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati