Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Bupati Pati, Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia diduga menerima commitment fee saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari Detik.
Ia menyebut, penyidik akan melakukan pendalaman atas informasi tersebut.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
Jika memang dibutuhkan informasi dari Sudewo, maka pihaknya pun tak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan.
“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujarnya.
Sudewo sendiri pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada Kamis (3/8/2023) lalu, saat ia masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.
Ia dipanggil terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. (*)

Redaksi Mitrapost.com