Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut 19 Agustus, Tertunda Sementara Karena Acara Kenegaraan

Pati, Mitrapost.com Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang tengah mengkaji 12 kebijakan kontroversial Bupati Sudewo, akan kembali melanjutkan rapat pada Selasa, (19/8/2025). Penundaan sementara ini dilakukan karena adanya rangkaian kegiatan kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo menjelaskan bahwa rapat terpaksa dihentikan sementara lantaran padatnya agenda nasional dalam beberapa hari ke depan.

“Mulai tanggal 19 itu kita ekstra, tidak ada kata libur. Tapi kegiatan kenegaraan tidak bisa kita potong hanya karena Pansus,” ujarnya di Gedung DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

“Besok mendengarkan pidato Presiden, tanggal 17 ada upacara, tanggal 18 libur bersama. Jadi bukan berhenti, hanya menyesuaikan jadwal,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto. Ia mengatakan rapat lanjutan nanti akan fokus menuntaskan pembahasan terkait polemik di RSUD Soewondo Pati, termasuk rencana pemanggilan Direktur rumah sakit tersebut.

“Selasa kita mulai lagi. Kita akan selesaikan pembahasan rumah sakit, termasuk memanggil Direktur RSUD Soewondo. Setelah itu, kita akan lanjut ke agenda-agenda lainnya,” terangnya.

Pansus Hak Angket DPRD Pati dibentuk untuk mendalami 12 kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai memicu polemik di masyarakat.

Dengan Hak Angket, Pansus memiliki kewenangan memanggil saksi, memeriksa dokumen, hingga memberi rekomendasi politik, termasuk usulan pemakzulan, jika ditemukan pelanggaran serius. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati