Pati, Mitrapost.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen merespon soal aksi unjuk rasa tanggal 13 Agustus 2025 lalu. Dia mengatakan, pihaknya menghormati setiap tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Diketahui, saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) lalu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut Bupati Pati mengundurkan diri dari jabatannya.
“Jadi, kalau untuk tuntutan apa yang dilaksanakan masyarakat Pati kemarin kita hormati. Inilah demokrasi yang ada di negara kita, inilah demokrasi yang ada di Jawa Tengah, ini yang ada di Pati,” kata Taj Yasin di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (17/08/2025).
Pihaknya menuturkan, saat ini, proses mengenai tuntutan tersebut sedang berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Terkait hasilnya, akan diserahkan sepenuhnya pada Dewan Pati. Ia hanya berpesan agar aturan dapat ditegakkan dengan baik.
“Aturan kita harus tegakkan, supaya apa? Kita supaya taat terhadap aturan (dan) kesepakatan (yang) juga kita bentuk. Nah, ini tahapan-tahapan yang saat ini sudah dimulai diambil alih oleh DPRD Kabupaten Pati dan kami berharap semuanya ini tunduk. Kita tunggu bagaimana perkembangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengaku telah menerima informasi tentang pembentukan Panitia Khusus (Pasus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Di samping itu, tambahnya, mereka sudah mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Saya juga kemarin melihat kemarin ada yang dipanggil. Itulah bentuk dari demokrasi untuk bagaimana terwujudnya aturan yang ada di pemerintahan untuk penegakan (UU) 23 Tahun 2014,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati telah memanggil beberapa orang, pada Kamis (15/08/2025). Salah satunya adalah eks karyawan honorer RSUD Soewondo. (*)

Wartawan Mitrapost.com