Ayah di Pandeglang Tega Perkosa Anaknya Sejak Umur 5 Tahun

Mitrapost.comSeorang ayah di Pandeglang, Banten tega memperkosa anaknya sendiri sejak korban masih berusia 5 tahun.

Meski sudah dilakukan bertahun-tahun, namun aksi bejat pelaku NR (61) itu baru terkuak tahun 2025 saat korban sudah berusia 15 tahun.

“Perbuatan sudah dilakukan ketika si korban berusia 5 tahun dan sampai tiga bulan terakhir di tahun 2025,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala dilansir dari Detik.

Kasus terkuak oleh pacar korban yang memergoki percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Korban lantas bercerita pada keluarganya, yang kemudian dilaporkan ke polisi.

“Pihak keluarga langsung melaporkan ke kita,” jelasnya.

Demi melancarkan aksi bejatnya, pelaku seringkali mengancam korban dengan uang jajan yang tak akan diberikan jika korban tidak menurut. Korban juga tak jarang dilempari dengan benda tumpul.

“Ancaman yang bersangkutan tidak akan diberikan uang jajan, dan sempat dilempar barang,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku NR sempat mencoba bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap. Pelaku kemudian menjalani perawatan di rumah sakit.

“Telah mengamankan seorang laki-laki berusia sekitar 61 tahun yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya. Sudah (tersangka),” ujarnya.

“Yang bersangkutan ada upaya bunuh diri,” lanjutnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan.

“Kasus tersebut saat ini sedang kami tangani. Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saksi sudah ada lima orang yang kami mintai keterangan. Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati