Pati, Mitrapost.com – Pasca demo 13 Agustus di depan Kantor Bupati Pati, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sejak Senin (18/08/2025) sore.
Posko tersebut bertujuan untuk mengawal Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang saat ini sedang melakukan proses pendalaman.
Pantauan Mitrapost.com pada Selasa (19/08/2025), posko Masyarakat Pati Bersatu telah dijaga beberapa orang. Warga Pati juga ada yang mengunjungi posko tersebut.
Selain untuk mengawal Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, posko tersebut juga ditujukan untuk melayani pengaduan korban kebijakan Bupati Sudewo dan pengaduan korban kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025 lalu.
Salah satu Koordinator Lapangan Masyarakat Pati Bersatu, Mulyati mengatakan bahwa posko ini didirikan untuk mengawal Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
“Ini untuk pengawalan pansus kita dirikan tenda ini, apresiasi dari masyarakat juga,” kata Mulyati ditemui di lokasi, Selasa (19/8/2025) siang.
Ia berharap agar proses Hak Angket dapat berjalan dengan maksimal, sehingga Bupati Pati dapat diturunkan dari jabatannya.
“Harapannya kita tetap, Bupati itu dengan ikhlas bijaksana menerima keinginan masyarakatnya untuk mundur,” jelasnya.
Di samping itu, dia juga menyinggung terkait pengacara Masyarakat Pati Bersatu yang menjadi korban kekerasan pada aksi 13 Agustus kemarin.
“Pengacara kita kan sudah memakai tanda, dia juga lawyer kita itu juga ikut dihajar oleh petugas juga oleh preman-preman yang ada,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com