Rapat di Kediaman Bupati Pati Sudewo Jadi Awal Kenaikan PBB-P2

Pati, Mitrapost.com Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati mulai menemukan titik terang. Ternyata, awal mula munculnya kebijakan tersebut bermula dari sebuah rapat di rumah pribadi Bupati Pati, Sudewo yang berlokasi di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen.

Hal ini diungkapkan oleh eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Sukardi saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Pati pada Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, dalam rapat tersebut muncul target penerimaan PBB-P2 yang naik drastis, dari Rp29 miliar menjadi Rp90 miliar atau melonjak hingga 205 persen.

“Rapat itu dilaksanakan di kediaman Bupati. Dari sana keluar target PBB-P2 Rp90 miliar. Kami di BPKAD hanya memfasilitasi sesuai arahan,” ujar Sukardi.

Namun, rapat yang menjadi titik awal kebijakan itu dinilai janggal. Sekretaris Daerah (Sekda), Jumani beserta jajaran asisten daerah tidak diundang. Bahkan, undangan rapat justru disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bukan BPKAD yang seharusnya lebih berwenang.

Anggota Pansus Hak Angket, Yeti Kristianti menilai jika rapat tersebut terkesan dadakan dan tidak sah secara hukum.

“Kalau menurut saya itu rapat mendadak. Secara hukum memang tidak sah, tapi faktanya sudah dilakukan. Hanya saja, yang mengundang dari DPMPTSP jelas kurang tepat, seharusnya BPKAD,” tegasnya.

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati masih terus menggali fakta mengenai proses kenaikan PBB-P2 yang memicu gejolak di masyarakat. Temuan bahwa awal mula kebijakan justru dibicarakan di rumah pribadi Bupati Sudewo menambah daftar kejanggalan dalam kebijakan kontroversial tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati