Pati, Mitrapost.com – Puluhan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Pos setempat pada Jumat (22/8/2025). Mereka kompak mengirim puluhan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Isi surat tersebut menuntut agar lembaga antirasuah segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Aksi yang berlangsung damai itu dihiasi poster-poster bernada keras, antara lain bertuliskan ‘KPK Tangkap Sudewo’, ‘Tolak Bupati Korup’, hingga ‘Surat Cinta untuk KPK RI’.
“Kami resah. Sebagai warga Pati, kami tidak mau punya pemimpin yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, pembangunan Pati bisa berbau korup,” tegas Ayu, salah satu warga yang ikut aksi.
Ayu menjelaskan, aksi tersebut lahir dari inisiatif masyarakat, tanpa ada pihak yang menggerakkan. Tidak semua masyarakat hadir di kantor pos, sehingga dititipkan sama yang lainnya.
“Ini murni kegelisahan warga. Banyak yang ikut, sebagian lainnya menitipkan surat karena berhalangan hadir,” tambahnya.
Selain dugaan kasus lama, warga juga menyoroti kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai membebani rakyat. Salah satunya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
“Kalau tidak bayar pajak, petani tidak dapat pupuk subsidi. Itu contoh kecil dari dampak kebijakan beliau,” terangnya.
“Baru enam bulan menjabat, tapi sudah banyak membuat kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami minta KPK segera bergerak,” lanjutnya.
Ia berharap, langkah ini menjadi pemicu gerakan serupa di kecamatan lain.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Tayu, Muhammad Naji membenarkan adanya pengiriman massal surat ke KPK. Pihaknya hanya memberikan fasilitas, tidak tahu isi surat yang dikirimkan ke KPK.
“Benar, ada puluhan surat dikirim. Kami hanya melayani pengiriman, tidak tahu isinya. Estimasi tiga sampai empat hari surat-surat itu sampai ke Jakarta,” jelasnya.
Aksi unik berupa pengiriman surat massal ini menjadi cara masyarakat Tayu menyuarakan aspirasi sekaligus desakan agar KPK tidak tinggal diam terhadap dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. (*)

Wartawan Mitrapost.com