Ratusan Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Jalan Kaki ke Kantor Pos Jadi Simbol Gerakan Antikorupsi

Pati, Mitrapost.com Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi damai dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (25/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak percepatan penanganan dugaan kasus korupsi Bupati Pati, Sudewo.

Koordinator lapangan (Korlap) Pati Utara, Hanif Muhajirin menyebut, pengiriman surat ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol bahwa masyarakat Pati terus memberikan sinyal perlawanan terhadap praktik korupsi.

“Ini simbolis, menandakan Pati punya gerakan. Surat dulu yang datang ke KPK, baru nanti pada 31 Agustus ribuan warga berangkat ke Jakarta. Estimasi yang ikut bisa mencapai 1.000 sampai 2.000 orang, bahkan bisa lebih,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, aksi ini juga sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk tidak ragu ikut serta dalam rombongan ke Jakarta. Saat ini, panitia sudah menyiapkan sedikitnya 10 bus dan membuka pendaftaran terbuka.

“Donasi berjalan, bis sudah siap, surat juga sudah masuk. Tinggal siapa yang mau daftar, jangan malu-malu,” tegasnya.

Aksi berjalan kaki menuju kantor pos ini menjadi perhatian warga sekitar. MPB menegaskan gerakan mereka murni suara rakyat tanpa tunggangan politik.

“Kalau ada yang bilang ditunggangi, ya betul, tapi ditunggangi masyarakat, ditunggangi rakyat sendiri. Tidak ada kepentingan politik,” tandasnya.

Setelah pengiriman surat, MPB memastikan tetap mengawal jalannya Pansus Hak Angket di DPRD Pati. Mereka berharap masyarakat semakin berani bersuara, sekaligus membuktikan bahwa perjuangan melawan korupsi bisa dilakukan dengan cara-cara damai dan bermartabat.

Sementara itu, Eksekutif Manajer Kantor Pos Pati, Rudi Ardianto, mengatakan pihaknya menyiapkan sembilan loket khusus untuk melayani pengiriman surat dari massa aksi. Untuk mempercepat layanan, setiap orang diperbolehkan membawa hingga lima surat sekaligus.

“Biaya reguler hanya Rp14 ribu per surat dan dipastikan bisa sampai ke Jakarta dalam dua hari,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati