Tak Hanya Beras, Pengusaha Sayur dan Buah Juga Diminta Urus Izin Edar

 

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta kepada pengusaha pangan segar untuk mengurus izin edar. Hal itu berlaku tak hanya untuk usaha produk beras, namun juga pengusaha sayur-sayuran dan buah-buahan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan, pengurusan izin edar pangan segar dilakukan untuk memastikan kehigienisan makanan. Hal itu sebagai langkah memudahkan pemasaran produk pangan segar di toko modern.

“Sayuran, buah, terutama yang memiliki paket branded, seperti di Superindo, Indomaret, Alfamart itu kan harus lewat izin edar,” ujar Wahyu kepada Mitrapost.com baru-baru ini.

“Otomatis kalau ada aturan seperti itu kan, yang tidak bermerek yang tidak memenuhi syarat tidak bisa masuk ke pasar ritel. Otomatis kalau toko ritel kesempatan untuk berkembang dalam usaha tersebut kan lebih besar,” lanjutnya.

Pihaknya menuturkan, selama ini, Disketapang Kabupaten Pati rutin melakukan sosialisasi kepada pengusaha makanan segar. Dengan begitu, dia berharap pengusaha semakin disiplin dan tertib dalam mengurus izin edar.

“Harapannya masyarakat terutama pengusaha semakin disiplin, tertib dalam untuk izin edar,” paparnya.

Lebih lanjut, dengan adanya izin edar, kualitas makanan akan lebih terjamin, serta memudahkan konsumen dan pihak terkait melakukan penelusuran produk jika terjadi masalah kualitas atau keamanan.

“Kualitasnya, penting keamanannya, bebas dari zat-zat kimia, jadi memang harus dilakukan uji edar,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati