Pati, Mitrapost.com – Sejumlah tokoh aksi demonstrasi Pati pada 13 Agustus 2025 dilaporkan ke pihak kepolisian. Surat laporan yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Cinta Damai itu mendadak viral di media sosial sejak Jumat (29/8/2025) malam.
Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2025 tersebut, tercantum lima nama yang dilaporkan yakni Nimoradi Gulo, Kristoni, Supriyono alias Bothok, Teguh Istiyanto, dan Maryati. Mereka dituding sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan menyebabkan pembakaran satu unit mobil polisi serta enam unit motor dinas.
Namun, kejanggalan muncul dalam isi surat itu. Meski menuliskan lima nama, bagian bawahnya hanya menyebut empat orang terlapor. Selain itu, surat tersebut juga tidak mencantumkan identitas pelapor, sehingga menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Salah satu yang dilaporkan, Teguh Istiyanto, mengaku sudah mengetahui kabar tersebut sejak Jumat lalu. Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB) itu menilai laporan tersebut tidak jelas karena tanpa pelapor.
“Memang kemarin ada informasi. Tapi belum jelas. Saya termasuk orang yang dilaporkan, tapi saya tidak tahu pelapornya siapa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
Meski demikian, ia mengaku siap menghadapi proses hukum bila aparat menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah melakukan tindak pidana saat aksi 13 Agustus lalu.
“Yang pasti bila aparat menindaklanjuti, kita akan diundang sebagai terlapor. Kita tunggu saja,” tegasnya.
Menanggapi beredarnya surat laporan itu, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyatakan pihaknya akan mengonfirmasi kebenarannya kepada pimpinan.
“Kami konfirmasikan dulu ke pimpinan nggih,” singkatnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com

 
																						







