Warga dan Pj Kades Talun Sepakat Dana Desa Harus Transparan, Siap Mundur Jika Ingkar

 

Pati, Mitrapost.com – Aksi warga Desa Talun, Kecamatan Kayen akhirnya berbuah kesepakatan bersama antara perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Talun (Solgatal), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun, Mad Soleh.

Dalam aksi demonstrasi yang dilanjutkan dengan audiensi pada Senin (1/9/2025), Solgatal diwakili Moh Ibnu Abas menegaskan bahwa tuntutan utama warga terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025 sudah disepakati. Termin pertama senilai Rp500 juta wajib diselesaikan tahun ini dengan prinsip transparansi.

“Kesepakatannya ada pakta integritas, ‘jika kami gagal memenuhi komitmen sesuai tenggat waktu yang ditentukan, maka kami siap mengundurkan diri dari jabatan masing-masing secara sukarela’,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kesepakatan itu juga tercantum bahwa tanah bengkok desa seluas 12,8 hektare akan diatur berdasarkan musyawarah desa (musdes). Bahkan, Pj Kades siap menerima berapapun bagian yang diputuskan masyarakat, sementara sebagian besar hasilnya masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sementara itu, Mad Soleh yang baru 10 hari menjabat sebagai Pj Kepala Desa Talun, mengungkapkan bahwa aspirasi warga sudah dijawab melalui forum audiensi.

Ia berjanji semua pembangunan akan dilakukan sesuai hasil musyawarah, termasuk proyek di Blok Jembatan Mudinan dan wilayah Petelun Selatan.

“Intinya transparansi. Semua akan dimusyawarahkan terlebih dahulu sesuai hasil rapat tadi,” ujarnya.

Dengan adanya pakta integritas ini, warga berharap polemik terkait dana desa bisa diselesaikan dengan tuntas, dan pemerintahan desa bisa lebih terbuka dan akuntabel. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati