Pati, Mitrapost.com – Memasuki awal September 2025, sejumlah harga kebutuhan pokok di Kabupaten Pati mengalami kenaikan. Beberapa komoditas yang terdampak antara lain cabai, bawang, dan sayuran mentimun.
Meski begitu, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar, yakni tidak lebih dari Rp5.000 per kilogram.
Petugas Analis Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Wardi, menyebutkan bahwa kenaikan harga paling banyak terjadi pada komoditas cabai.
“Harga cabai merah keriting dari Rp25.000 per kilogram naik menjadi Rp28.000 per kilogram. Sedangkan cabai rawit merah dari Rp23.000 naik menjadi Rp25.000 per kilogram,” jelasnya melalui pesan singkat.
Adapun harga terkini beberapa jenis cabai di pasar Pati yaitu, cabai merah keriting Rp28.000/kg, cabai teropong Rp42.000/kg, cabai rawit merah Rp25.000/kg, cabai rawit hijau Rp35.000/kg.
Selain cabai, harga bawang juga mengalami penyesuaian, terutama pada bawang putih kating dan bawang bombai.
“Harga bawang putih kating naik dari Rp34.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, sedangkan bawang bombai dari Rp30.000 menjadi Rp33.000 per kilogram,” ungkap Wardi.
Sementara itu, harga bawang putih Chouw masih bertahan di Rp33.000 per kilogram, dan bawang merah lokal tetap stabil di Rp35.000 per kilogram sejak pekan lalu.
Untuk komoditas sayuran, mentimun juga ikut terkerek naik. Dari sebelumnya Rp12.000, kini menjadi Rp13.000 per kilogram.
“Harga ketimun naik Rp1.000 per kilogram, stoknya masih mencukupi,” tambahnya.
Meski terjadi kenaikan pada beberapa kebutuhan pokok, Wardi menegaskan bahwa pasokan bahan pangan di Pati masih aman dan tidak menimbulkan gejolak di pasaran. (*)

Wartawan Mitrapost.com