5.660 Pembudidaya Ikan di Pati Sudah Punya Kartu Kusuka

 

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menilai kepemilikan kartu Kusuka (Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan) sudah cukup maksimal. Berdasarkan catatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, hingga tahun 2025, 5.660 pembudidaya ikan telah mempunyai kartu tersebut.

Diketahui, penerbitan kartu Kusuka merupakan bagian dari upaya pemkab dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap pembudidaya ikan di Pati.

Fungsional Analis Akuakultur DKP Kabupaten Pati, Zubaidi Mukhlis mengatakan, kartun Kusuka sudah terintegrasi dengan bank. Dengan demikian, apabila terdapat bantuan dari KKP bisa langsung tersalurkan melalui kartu tersebut.

“Kartu tersebut juga apabila ada bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya berupa uang dana hibah bisa disalurkan lewat kartu Kusuka,” kata Zubaidi ditemui di kantor, Senin (08/09/2025).

Manfaat lainnya, kartu Kusuka bisa dipergunakan sebagai sarana efektif untuk melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan usaha budidaya ikan di Bumi Mina Tani. Pembudidaya ikan yang mengantongi kartu Kusuka akan mendapatkan prioritas mengakses program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Terus berbagai macam program dari Kementerian syaratnya harus memiliki kartu Kusuka,” tuturnya.

Lebih lanjut, tak hanya diperuntukkan kepada pembudidaya ikan, kartu Kusuka juga wajib dimilik oleh pengelola ikan dan nelayan Bumi Mina Tani.

“Disamping pembudidaya ikan, pengolah, nelayan juga punya. Sekarang arahnya wajib punya kartu Kusuka,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati