SMAN 3 Pati Buka Suara Terkait Dugaan Bullying yang Seret Nama Anak Pejabat Disdikbud Pati

Pati, Mitrapost.com Mantan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Pati, Triyono angkat bicara terkait kasus dugaan perundungan (bullying) yang menyeret nama anak pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak sebelum kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Menurut Triyono, permasalahan bermula dari kesalahpahaman antar siswa yang kemudian dianggap sebagai bentuk bullying. Saat itu, pihak sekolah melalui Bimbingan Konseling (BK) langsung turun tangan dengan memanggil kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing.

“Waktu itu sudah kita pertemukan, sudah ada kronologis di BK, orang tua sudah kita undang, kita damaikan, dan semua pihak menyatakan clear karena hanya salah paham,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (10/9/2025).

Namun, salah satu pihak ternyata tidak menerima hasil mediasi tersebut. Kasus pun akhirnya dilaporkan ke Polresta Pati dengan melibatkan kuasa hukum. Sejak masuk ranah kepolisian, kata Triyono, pihak sekolah memilih mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Karena sudah membawa pengacara, ranahnya sudah di Polres. Dari sekolah sebenarnya sudah selesai, sudah ada solusi. Tapi karena masih berkembang, ya akhirnya kami ikut saja prosesnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Triyono menyebut dampak dari kasus ini membuat salah satu siswa, yakni anak dari pejabat Disdikbud Pati, dipindahkan ke SMA Negeri 1 Pati. Langkah itu diambil untuk menghindari potensi konflik berulang di lingkungan sekolah.

“Bu Sriyatun kemudian memindahkan putranya ke SMA 1, supaya tidak lagi bermasalah dengan temannya,” katanya.

Triyono menegaskan, sebelum kasus berlanjut ke kepolisian, kedua belah pihak sebenarnya sudah sempat menyepakati perdamaian di tingkat sekolah. Namun, persoalan tetap berlanjut karena salah satu pihak memilih menempuh jalur hukum.

“Intinya, sekolah sudah berusaha maksimal dengan langkah persuasif, mediasi, sampai mempertemukan orang tua. Tapi karena sudah masuk ranah hukum, kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang,” pungkasnya. (*)

 

Baca juga:

Dugaan Bullying oleh Anak Pejabat Disdikbud Pati Mandek di Polisi, Laporan Sejak 2024 Belum Ada Hasil

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati