Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Aktor Intektual Kasus Penghalangan Wartawan 

Pati, Mitrapost.com – Kuasa Hukum Saksi Korban, Tandyono Adhi Triutomo, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh oknum pengawal pribadi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung di DPRD Pati.

Ia menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan keterangan tambahan kepada penyidik, termasuk keterangan saksi korban, saksi pelapor, hingga dua saksi peristiwa yang berada di lokasi.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa video juga telah diserahkan untuk memperkuat proses hukum. Dengan harapan, kasus ini bisa diungkap secara utuh.

“Alhamdulillah kita sudah menyampaikan keterangan ke penyidik. Harapannya kasus ini bisa diungkap secara utuh, termasuk siapa aktor yang memerintahkan hingga ada pengawal pribadi yang bertindak arogan terhadap rekan-rekan media,” ucapnya saat ditemui di Polresta Pati, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, perkara ini tidak sekadar menyentuh pelaku lapangan, melainkan harus ditelusuri lebih jauh siapa yang berada di balik tindakan tersebut.

“Dalam hukum pidana itu ada yang namanya dader dan juga pihak yang menyuruh. Jadi targetnya bukan hanya pelaku fisik, tapi juga siapa yang membawa pengawal pribadi itu ke kantor dewan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus saat ini sudah berada pada tahap kelengkapan berkas. Dengan bukti dan saksi yang ada, pihaknya berharap penyidik segera menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

“Sudah lengkap semua bahannya, insyaallah tinggal dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, kami tetap akan kawal bersama-sama agar tidak berhenti di tengah jalan,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati