Pati, Mitrapost.com – Pencairan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahap pertama dipastikan tuntas minggu depan. Sebelumnya, pencairan DBHCHT tahap pertama sudah dimulai sejak Juli 2025 lalu.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati Tri Haryumi mengatakan, bantuan DBHCHT tahun ini menyasar 5.397 penerima manfaat.
Para penerima bantuan di antaranya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta masyarakat lainnya yang membutuhkan.
“Tahun ini, meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, buru tani cengkeh maupun masyarakat lainnya,” ujar Tri Haryumi.
Kendati demikian, penerima manfaat di Dukuhseti belum mendapat penyaluran bantuan, sehingga akan dituntaskan minggu depan.
“Ini daerah Dukuhseti (belum), tapi InsyaAllah minggu depan ini sudah selesai, karena ini sudah untuk persiapan,” ucap dia.
Dalam proses penyaluran DBHCHT, Dinsosp3akb Pati turut melakukan pengawasan dan monitoring untuk mencegah kekeliruan. Pihaknya juga memverifikasi dan memvalidasi (verval) data untuk memastikan sesuai dengan regulasi dan kondisi di lapangan.
“Kendala sendiri, karena ini hal yang baru terkait dengan yang cengkeh, sehingga kita harus benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada,” tandasnya.
Lebih lanjut, penyaluran DBHCHT tahap pertama disalurkan melalui virtual account Bank Jateng. (*)

Wartawan Mitrapost.com






