Semarang, Mitrapost.com – Wali Kota Semarang, Agustina menanggapi perihal kekosongan sejumlah jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Ia menyebut jika pihaknya telah melakukan tahapan yang diperlukan untuk pengisian jabatan kosong tersebut.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan BKN dan Kemendagri bahwa kita mau memulai proses asesmen untuk jabatan eselon II,” ujarnya.
Proses asesmen akan dilakukan untuk mengisi 11 formasi yang kosong akibat mutasi internal dan karena wafatnya Kepala Distaru.
Panitia seleksi (pansel) untuk proses asesmen juga telah dibentuk. Anggotanya berasal dari unsur akademisi dan birokrasi, termasuk ada juga perwakilan dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Katolik (Unika) dan Asisten II Pemkot Semarang.
“Yang kehilangan satu, Pak Irwansyah, kemarin jadi 11 formasi (eselon II) masih kosong,” terangnya.
Jika proses perizinan, asesmen, dan izin dari instansi terkait cepat selesai, maka diperkirakan proses pengisian jabatan yang kosong bisa berjalan cepat.
“Kalau cepat, kira-kira dalam satu bulan ke depan sudah bisa dilakukan pengisian,” terangnya.
Seluruh jabatan strategis pun harapannya bisa cepat terisi secara definitif. Dengan begitu, kinerja birokrasi bisa optimal dan pelayanan publik bisa berjalan normal. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com