Kepemilikan Sudah Capai 57,74 Persen, Disdukcapil: Pengajuan KIA Bisa Lewat Sekolah

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengintensifkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga mengatakan proses pengajuan KIA bisa dilakukan langsung melalui sekolah.

“KIA bisa diajukan dari pemohon masing-masing atau kolektif melalui sekolah TK atau SD atau SMP bisa,” kata Wisnu kepada Mitrapost.com.

Wisnu juga menyebutkan terkait capaian KIA, hingga saat ini telah melampaui target yang diberikan oleh pemerintah, yaitu sebesar 57,74 persen.

“Capaian Kartu Identitas Anak, jadi anak yang mempunyai KIA sudah 57,74 persen,” jelasnya.

Meskipun sudah mencapai 57,74 persen, Wisnu tetap meminta kepada pihak sekolah untuk terus mendata siswa baru. Dengan begitu, akan terlihat antara siswa yang sudah dan belum memiliki KIA.

Untuk diketahui, KIA merupakan identitas resmi pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak usia 0-17 tahun. Hal itu berguna, di antaranya mempermudah akses layanan publik seperti persyaratan pendaftaran sekolah hingga membuka rekening tabungan di Bank.

“KIA itu kan semacam KTP untuk anak, setiap anak mendapatkan identitas berupa KIA, hampir sama seperti KTP orang dewasa dan itu diberikan kepada anak-anak untuk usia 0 sampai 17 kurang dari satu hari,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati