Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Sidang Lanjutan, Tiga Pihak Akan Dipanggil

Pati, Mitrapost.com Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan kembali menggelar sidang lanjutan pada Kamis (18/9/2025).

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menyebut, ada tiga agenda utama yang akan dibahas yakni menghadirkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Koperasi, dan pihak Notaris.

“Besok ada sidang lanjutan, ada tiga agenda: Baznas, Koperasi, sama Notaris. Untuk Baznas ini terkait adanya potongan anggaran. Kita mau ada masukan, termasuk dari aspirasi yang disampaikan aliansi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Pansus berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat maupun kelompok aliansi.

“Kalau sudah ada masukan dan tidak kita tindaklanjuti, berarti ada kesalahan di Pansus,” tegasnya.

Bandang juga menyebut progres kerja Pansus saat ini sudah mencapai sekitar 60–70 persen. Setelah agenda besok, pihaknya menargetkan pemanggilan pejabat kunci dalam pemerintahan Kabupaten Pati.

“Setelah ini kita targetkan ke Pak Sekda. Nanti ke depan, kalau disepakati bersama di Pansus, kami juga akan memanggil Pak Wakil Bupati dan Bupati,” paparnya.

Diketahui, hari ini Pansus juga mengunndang tiga pihak untuk dimintai keterangan, yakni mantan Sekda Pati Jumani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Riyoso, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati