Pria di Maluku Tenggara Diduga Lecehkan 65 Orang, 8 Dipaksa Melakukan Persetubuhan

Mitrapost.com – Seorang pria di Maluku Tenggara (Malra) inisial KT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan wanita yang dikenal lewat media sosial. Saat ini, ia telah ditahan di Polres Malra dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi mengatakan, KT disebut telah melecehkan sebanyak 65 korban, sementara delapan diantaranya dipaksa melakukan persetubuhan. Pelaku melancarkan aksinya tersebut dengan modus penipuan di Facebook.

“Dari jumlah itu, delapan korban telah disetubuhi oleh pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Malra,” kata dia, Rabu (17/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

KT merayu wanita lewat akun Facebook, kemudian meminta korban mengirimkan foto tanpa busana. Foto tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar bersedia bertemu dan memenuhi nafsu bejatnya.

Korban yang merasa terancam menuruti permintaan tersangka. Persetubuhan tersebut dilakukan di rumah tersangka di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Provinsi Maluku.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP, Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut penyidikan, polisi menemukan KT menggunakan akun palsu lainnya untuk melakukan aksi pelecehan dengan modus serupa. Dari sana, petugas menemukan sebanyak 65 korban yang juga terjerat oleh tipu muslihat KT.

AKBP Rian turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dan sosial media dengan positif. Orang tua juga diminta terus mengawasi penggunaan gadget pada anak, serta segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan.

“Terlebih khusus kepada orang tua, agar tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial,” imbaunya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati