Mitrapost.com – Tiga siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga melakukan perundungan (bullying) terhadap teman sekelasnya inisial AL.
Kasi Humas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto membenarkan bahwa pihak keluarga korban telah melayangkan laporan ke polisi. Pihaknya, saat ini, sedang melakukan pemanggilan sejumlah saksi termasuk perekam video, terlapor, serta korban.
“Sudah diterbitkan undangan. Jadi undangan para saksi-saksi, korban dengan terlapor. Ya, termasuk yang buat video, semuanya,” ujar dia, Kamis (18/9/2025), dikutip Detik.
Sebelumnya, sempat beredar video pendek yang menampilkan sejumlah siswi merundung teman sekelasnya. Peristiwa tersebut diduga terjadi di MTs Al-Khairaat, Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, pada Sabtu (13/9/2025).
Aksi tersebut melibatkan empat siswi MTs, yakni terlapor yang masing-masing berinisial FA, RI, dan NH, serta korban inisial AL. Ketiga siswi itu diduga nekat merundung AL karena menganggap korban sebagai pengadu.
“Korban awalnya hanya menjawab pertanyaan guru soal teman yang membolos, tapi justru dituduh mengadu (oleh tiga pelaku),” ujar Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu, Selasa (16/9/2025), dikutip Detik.
Saat ini, ketiga pelaku pun sudah dikeluarkan dari sekolah, sementara korban masih dalam pendampingan psikologis oleh UPTD PPA DP3A Sulteng. Pihak keluarga juga meminta agar publik tidak menyebarkan video terkait.
Kasus perundungan itu sebelumnya sempat dimediasi di Polsek Sindue, sehingga pihak korban dan pelaku sepakat berdamai melalui restorative justice, namun belakangan orang tua korban kembali melaporkan kejadian itu. (*)
Redaksi Mitrapost.com






