DLH Bakal Evaluasi Keberadaan Satgas Penanganan Sampah di Pati

Pati, Mitrapost.com Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati di tahun ini akan melakukan evaluasi terkait keberadaan satuan tugas (satgas) penanganan sampah.

Sebelumnya, satgas penanganan sampah telah terbentuk di setiap kecamatan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 456.1/9742 Tahun 2020 tentang pembentukan satgas sapu bersih pembuangan sampah liar Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati, Henri Setiawan mengatakan bahwa tahun 2025 ini ada efisiensi, sehingga pihaknya akan mengevaluasi kembali keberadaan satgas penanganan sampah di masing-masing desa.

“Akan tetapi dengan berjalannya waktu di tahun 2025 ini kita nanti akan mengevaluasi kembali, karena kelihatannya berhenti setelah ada efisiensi anggaran,” kata Henri.

Setelah dievaluasi, jelasnya, ke depan ia berharap satgas penanganan sampah bisa berjalan lebih efektif. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, DLH Kabupaten Pati akan mempelajari kembali perihal satgas penanganan sampah itu.

“Kalau untuk ke depannya tahun 2026 kita lebih mengefektifkan kembali, kita akan mempelajari surat keputusan ini apakah masih relevan atau adanya perubahan-perubahan,” ujaranya.

“Sehingga harapan kami penanganan sampah liar ini tidak hanya di jalan-jalan protokol dan untuk organisasi atau strukturnya bisa langsung ke desa lebih baik lagi sampai ke RT/RW,” lanjutnya.

Menurut dia, hadirnya satgas penanganan sampah memiliki peranan penting dalam upaya penanganan sampah di masing-masing desa.

“Sebenarnya satgas kegiatan ini sangat baik, untuk membantu kebersihan yang ada di lingkungan Kabupaten Pati,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati