Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo pada hari ini Senin (22/9/2025).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan Sudewo.
“Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Sebelumnya, Sudewo juga menjalani pemeriksaan KPK pada 27 Agustus lalu. Ia diperiksa sebagai saksi karena kasus terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
KPK juga sempat menyita uang dari Sudewo Rp3 miliar dalam sidang 9 November 2023 lalu dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Namun Sudewo membantah hal tersebut. Ia membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat. (*)

Redaksi Mitrapost.com






