Pati, Mitrapost.com – Kursi fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya terisi setelah beberapa bulan mengalami kekosongan.
Moh. Setyadi resmi dilantik sebagai anggota legislatif dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Pati menggantikan Riyanto yang telah meninggal dunia. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (25/09/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin menjelaskan bahwa Rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian pemberhentian Almarhum Riyanto dan pengangkatan Moh. Setyadi sebagai anggota DPRD.
“Rapat Paripurna pada hari ini adalah Rapat Paripurna penyampaian pemberhentian dan pengangkatan. Pemberhentiannya adalah saudara H. Riyanto almarhum dari fraksi Golongan Karya yang telah meninggal dunia,” ujar Ali.
Ia mengatakan, pelantikan Moh. Setyadi ini telah sesuai dengan peraturan KPU dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Dimana Moh. Setyadi juga berasal dari Partai Golkar.
“Ini sudah sesuai dengan KPU kemudian Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang pada hari ini disampaikan pengambilan sumpah janji dan jabatan saudara Muhammad Setyadi dari Partai Golongan Karya,” terang dia.
Ali mengatakan, Moh. Setyadi akan melanjutkan sisa masa jabatan di DPRD Pati tahun 2024-2029. Ali pun berpesan agar Moh. Setyadi dapat segera menyesuaikan diri dengan Komisi A dan alat kelengkapan dewan yang sebelumnya ditempati oleh Almarhum Riyanto.
“Tentunya ini sesuai dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 174 saudara Muhammad Setyadi harus menyesuaikan di Komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” ujarnya.
Ali juga berharap Moh. Setyadi bisa menjadi wakil rakyat yang mampu memberikan sumbangsih terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami juga berharap Moh. Setyadi ini bisa menjadi wakil rakyat yang baik mewakili rakyat yang diwakilinya untuk dapil Utara, tentunya sesuai dengan sumpah yang tadi telah disampaikan bahwasanya dia akan membawa aspirasi masyarakat diwakilinya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






