Pati, Mitrapost.com – Rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati dipastikan tidak akan mendapat restu dari Bupati Pati, Sudewo. Hal ini ditegaskannya dalam audiensi bersama Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Rabu (24/9/2025).
“Dengan tegas Pak Bupati menyatakan tidak akan menyetujui adanya pabrik semen di Kabupaten Pati. Itu komitmen beliau selama menjabat,” ungkap Koordinator JMPPK, Gunretno saat diwawancara oleh awak media.
Sikap ini disambut positif oleh para petani Kendeng, meskipun mereka tetap mendesak agar tambang batu gamping yang sudah berizin maupun ilegal segera ditutup.
JMPPK menilai, keberadaan tambang maupun rencana industri semen hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan petani.
Gunretno menyebut, saat ini ada empat tambang berizin dan 13 tambang ilegal di Pati. Keberadaan tambang-tambang tersebut diklaim berdampak pada kelestarian lingkungan sekitar.
“Dampaknya sudah nyata, air tidak lagi terserap dengan baik, terjadi kekeringan maupun banjir. Petani bahkan hanya bisa panen dua kali dari lima kali musim tanam,” jelasnya.
Selain menyampaikan aspirasi, para petani juga menggelar doa bersama (brokohan) dan teatrikal budaya sebagai simbol syukur kepada Ibu Bumi serta perlawanan terhadap eksploitasi lingkungan.
Dengan penegasan Bupati Pati Sudewo, harapan petani agar Pegunungan Kendeng terbebas dari ancaman pabrik semen semakin menguat. Namun, mereka tetap memberi ultimatum kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata menghentikan aktivitas tambang. (*)

Wartawan Mitrapost.com