Pemkab Pati Buka Seleksi Terbuka 7 Kepala Dinas, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Kepala Dinas tahun 2025. Ada tujuh posisi kepala dinas yang akan diisi melalui proses seleksi ini.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Yogo Wibowo mengatakan bahwa pengumuman seleksi sudah dibuka sejak 23 September 2025.

“Formasi jabatan yang dibuka meliputi Kepala BKPSDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin),” ungkapnya.

Proses seleksi terbuka ini berlangsung lebih dari satu bulan dengan tahapan yang cukup ketat, mulai dari administrasi hingga uji gagasan.

Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Pengumuman dan Pendaftaran Online: 23 September – 8 Oktober 2025
  2. Pendaftaran Secara Online: 23 September – 8 Oktober 2025
  3. Verifikasi Administrasi: 9 Oktober 2025
  4. Pengumuman Hasil Administrasi: 10 Oktober 2025
  5. Penulisan Uji Gagasan/Makalah: 11 Oktober 2025
  6. Uji Kompetensi (Assessment Center): 16–18 Oktober 2025
  7. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi: 22 Oktober 2025
  8. Presentasi Gagasan & Wawancara: 23–25 Oktober 2025
  9. Penetapan & Penyerahan Hasil ke Bupati: 27 Oktober 2025
  10. Pengumuman Hasil Akhir: 29 Oktober 2025
  11. Koordinasi dengan BKN: 30 Oktober – 9 November 2025
  12. Pelantikan Pejabat Terpilih: 10 November 2025

Untuk mengikuti seleksi, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, salah satunya yakni, berstatus PNS, usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan (10 November 2025), tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat, telah menyampaikan LHKPN (bagi yang menduduki jabatan) dan menyerahkan SPT pajak tahun 2024.

Selain itu, ada pula persyaratan khusus, salah satunya, minimal berpangkat Pembina IV/a, tidak sedang berstatus tersangka atau menjalani proses pengadilan, serta memiliki pengalaman jabatan sesuai bidang tugas minimal lima tahun secara kumulatif.

Yogo menegaskan, seleksi terbuka ini dilakukan untuk menjaring pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa inovasi dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) strategis di Kabupaten Pati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati