Pendapatan Parkir Pati Masih Rp423 Juta, Dishub Perketat Pengawasan Jukir

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan pendapatan dari retribusi parkir pada 2025 sebesar Rp625 juta. Namun hingga Agustus 2025, capaian yang berhasil dihimpun baru menyentuh Rp423,2 juta atau sekitar 67,72 persen dari target tahunan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas menyebutkan bahwa kenaikan target tahun ini dipicu oleh adanya penambahan titik parkir baru di sejumlah lokasi strategis. Target 2025 naik Rp25 juta dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp600 juta.

“Retribusi parkir Januari–Agustus 2025 tercatat Rp423.277.000, atau 67,72 persen dari target Rp625 juta. Tahun ini target naik karena ada penggalian potensi dan penambahan titik parkir baru,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Pati ditetapkan Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Sementara parkir di terminal tidak termasuk dalam retribusi ini.

Dishub Pati mengintensifkan pengawasan terhadap juru parkir dengan melakukan patroli rutin. Setiap juru parkir diwajibkan menyetorkan hasil pungutan parkir ke kantor Dishub setiap hari.

“Patroli dilakukan rutin setiap bulan. Juru parkir wajib menyetor setiap hari agar tidak ada kebocoran. Kami juga meminta mereka memberikan pelayanan yang ramah kepada pengguna,” tandasnya.

Untuk memastikan transparansi, masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait layanan juru parkir melalui aplikasi SIAP E-DISHUB.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Dishub Pati juga tengah mengkaji penerapan sistem parkir non tunai dengan metode pembayaran QRIS. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi setoran sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran retribusi.

“Kami sedang dalam kajian lanjutan untuk penerapan parkir non tunai menggunakan QRIS. Harapannya lebih transparan dan memudahkan masyarakat,” paparnya.

Dengan masih tersisa empat bulan hingga akhir tahun, Dishub optimistis capaian target retribusi parkir 2025 bisa dimaksimalkan melalui pengawasan ketat, serta penerapan teknologi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait