Mitrapost.com – Dalam rangka merespons minat masyarakat atau industri yang ingin memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) berencana menambah kuota pemasangan sumber energi bersih tersebut.
Melansir dari CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan kepada masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap untuk mengajukan permohonan izin dan penambahan kuota terlebih dahulu melalui aplikasi PLN Mobile.
Sementara Direktur Utama PT PLN (Persero) Engineering, Chairani Rachmatullah menyebut upaya pemerintah dalam pemasangan PLTS Atap di Indonesia ini disebut mampu berdampak pada ketidakuatan trafo sehingga menyebabkan pemadaman.
Pemasangan rooftop (PLTS Atap) dengan alasan ramah lingkungan disebut mampu menurunkan daya ke PLN, karena tidak menambah demand atau permintaan sejumlah barang dan jasa konsumen yang mampu dibeli pada tingkat harga tertentu dalam periode waktu tertentu.
Meski begitu, Chairani Rachmatullah mengaku bahwa pihaknya tetap mendukung upaya pemerintah dalam menggenjot pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur baik dari segi transmisi maupun distribusi agar PLTS Atap bisa lebih banyak masuk ke dalam sistem kelistrikan. (*)

Redaksi Mitrapost.com