Korban Tewas Insiden Robohnya Musala Ponpes di Sidoarjo Bertambah 3 Orang

Mitrapost.com – Korban meninggal dunia dari insiden robohnya musala pondok pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (29/9/2025), bertambah jadi tiga orang. Para korban di antaranya adalah MSI (15) dan MM (14) asal Surabaya, serta MS (22) asal Bangka Belitung.

Korban pertama, MSI merupakan warga Kalinayar, Pabean Cantian, Kota Surabaya meninggal dunia pada Senin (29/9/2025) di RSI Siti Hajar Sidoarjo. Sementara, dua korban lainnya sebelumnya dirawat di RSUD Notopuro Sidoarjo, yakni MM dan MS dikabarkan meninggal Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Direktur Utama RSUD Notopuro Sidoarjo de Atok Irawan mengatakan, sampai saat ini masih ada 1 pasien yang statusnya ada di zona merah. Saat ini, korban masih dalam pantauan tim medis di IGD.

“Tinggal satu ini yang di zona merah IGD, yang tadi dua yang meninggal barusan,” kata Atok, Selasa (30/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia memastikan, rumah sakit siap menampung pasien. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penambahan perawat untuk penanganan di rumah sakit, serta diterjunkan pula dokter bedah ke tempat evakuasi.

“Dokter bedah yang kita kirim ke tempat TKP untuk bedah dua orang, anestesi satu orang, kemudian juga ada standby di sini juga dan dokter bedah dua orang tadi malam standby di sini perawatan juga demikian,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Musala asrama putra sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur roboh. Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/9/2025) sore itu menyebabkan puluhan orang luka-luka dan korban tewas.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa gedung musala diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, hasil konstruksi bangunan di lantai tiga disebut tidak sesuai standar.

“Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata enggak ada. Tadi ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh,” kata dia, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya pembangunan sebelum mengurus perizinan terlebih dahulu. Padahal, izin tersebut salah satunya untuk memastikan gedung dibangun sesuai dengan standar keamanan.

“Jadi banyak pondok itu kadang bangun masjid, pondok, kadang dia tidak mengurus IMB-nya dulu, langsung bangun. Baru selesai (membangun), izin-izin ini baru selesai termasuk IMB ini harus dilakukan dulu agar konstruksi sesuai standar,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati