Pati, Mitrapost.com – Gelombang reshuffle jabatan di lingkungan Puskesmas Kabupaten Pati menuai sorotan tajam. Sebanyak 12 kepala puskesmas diganti secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi, bahkan disampaikan hanya lewat pesan singkat WhatsApp.
Prasetyo Adi Wijayanto, mantan Kepala Puskesmas Tayu I, mengaku kaget saat mengetahui dirinya diberhentikan tanpa alasan jelas. Ia menegaskan tidak pernah menerima surat resmi, hanya notifikasi melalui aplikasi WhatsApp dari Dinas Kesehatan.
“Apakah saya ada tindakan indisipliner? Tidak. Apakah capaian kinerja Puskesmas saya ada kekurangan? Tidak. Saya juga tidak mengundurkan diri. Jadi, ada sesuatu yang janggal dari pelantikan ini,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, reshuffle 12 kepala puskesmas pada Selasa Kliwon (30/9/2025) di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati itu bukan hanya mendadak, tapi juga diduga melanggar aturan.
Ia mencontohkan, ada kepala puskesmas baru yang golongannya lebih rendah dari pejabat lama, bahkan ada yang belum pernah bekerja di Puskesmas sama sekali.
“Dalam Permenkes 75 Tahun 2024 jelas disebutkan, kepala puskesmas harus minimal dua tahun bertugas di Puskesmas. Tapi, ada yang dilantik tanpa riwayat kerja di Puskesmas. Ini tidak relevan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Prasetyo menegaskan dirinya tetap loyal kepada Bupati Pati Sudewo. Namun, ia kecewa karena pergantian ini dilakukan tanpa dasar yang jelas.
“Saya ini ASN, siap ditempatkan di mana saja. Tapi kalau pergantian tanpa alasan, tanpa mekanisme, apalagi hanya diberitahu lewat WA, jelas mencederai aturan,” sindirnya.
Terpisah, Sekretaris Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muntamah memastikan pihaknya akan mendalami kasus ini. Jika perlu, hal tersebut akan diusulkan ke Pansus.
“Kami baru menerima audiensi. Fakta-fakta ini akan kami sampaikan di forum Pansus untuk diputuskan apakah masuk dalam pembahasan,” ujarnya.
Pergantian 12 kepala puskesmas itu kini menambah daftar panjang dugaan kejanggalan mutasi dan promosi jabatan di era Bupati Sudewo. (*)

Wartawan Mitrapost.com