Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan memanggil Bupati Pati, Sudewo pada Kamis (2/10/2025).
Agenda pemanggilan ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian penyelidikan Pansus Hak Angket terhadap berbagai kebijakan yang tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengungkapkan bahwa pemanggilan Bupati Sudewo akan dilakukan khusus seharian penuh. Agenda pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB pagi dan berlangsung hingga tuntas.
“Besok memang khusus jadwalnya Pak Bupati. Pansus akan mengalokasikan waktu seharian penuh untuk mendengarkan penjelasan beliau,” ujarnya usai rapat Pansus Hak Angket, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, sebelum mendengarkan keterangan Bupati, Pansus akan menggelar rapat internal untuk menyusun alur pertanyaan. Hal ini dilakukan agar proses klarifikasi bisa berjalan terarah dan mendalam.
“Kalau soal pertanyaan besok, itu nanti akan dibahas dulu dalam rapat internal. Jadi agenda besok memang fokus untuk Pak Bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, jadwal pemanggilan pejabat lain juga sudah ditentukan. Wakil Bupati Pati dijadwalkan hadir pada Jumat pagi (3/10/2025), disusul Penjabat (Pj) Sekda Pati pada hari yang sama.
Pemanggilan Bupati Sudewo menjadi salah satu rangkaian penting Pansus dalam mengusut sejumlah kebijakan yang dibuatnya, mulai dari polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) hingga pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo. (*)

Wartawan Mitrapost.com






