Pati, Mitrapost.com – Pengurangan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo Pati kembali menjadi perhatian publik. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati turut menyoroti kebijakan tersebut dengan memanggil Direktur RSUD, Rini Sulistyowati untuk dimintai klarifikasi, Rabu (1/10/2025).
Dalam rapat bersama Pansus, Rini menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga honorer bukanlah inisiatif dirinya. Menurutnya, rencana itu sudah ada sejak sebelum ia dilantik sebagai Direktur RSUD Soewondo pada 3 Maret 2025.
“Sudah ada perencanaan sebelumnya, jadi saya hanya melanjutkan seleksi karyawan Soewondo,” ungkapnya saat dicecar pertanyaan dari anggota pansus.
Ia juga mengungkapkan, penunjukan pihak ketiga untuk melakukan seleksi tenaga honorer RSUD Soewondo juga sudah ditetapkan sebelum dirinya menjabat. Sehingga, dirinya hanya meneruskan proses yang telah berjalan.
“Yang menunjuk pihak ketiga sebelum saya. Jadi, ketika saya menjabat, proses itu sudah ada. Saya tinggal melanjutkan,” tambahnya.
Disinggung soal dugaan kecurangan dalam proses seleksi, seperti adanya peserta yang menyontek, Rini mengaku tidak tahu menahu. Pasalnya, ia tidak masuk ke dalam ruangan tes saat seleksi berlangsung.
“Saya tidak tahu kalau ada yang nyontek, karena saya tidak berada di ruangan test,” katanya.
Kebijakan pengurangan honorer RSUD Soewondo Pati ini memang menuai banyak reaksi, baik dari kalangan DPRD maupun masyarakat. Mengingat ada yang sudah bekerja di RSUD Soewondo bertahun-tahun, sehingga menjadi tulang punggung pelayanan di rumah sakit daerah tersebut. (*)

Wartawan Mitrapost.com






