Pati, Mitrapost.com – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (2/10/2025) kembali diwarnai insiden.
Seorang wartawan Tribun Jateng, Mazka Hauzan Naufal, menjadi korban penghalangan kerja jurnalistik setelah ponselnya ditampel oleh seorang pria yang diduga bagian dari massa pendukung Bupati Pati.
Insiden itu terjadi di depan gerbang selatan Gedung DPRD Kabupaten Pati, tak lama setelah Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istiyanto, dikeroyok massa.
Saat Mazka tengah merekam detik-detik kericuhan, seorang pria berkaos putih tiba-tiba datang dari arah belakang dan menampel ponsel yang digunakan untuk merekam hingga jatuh ke tanah.
“Aku wartawan, mas. Aku wartawan. Dibanting HP-ku ya,” kata Mazka dalam video yang kini beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Kepada awak media, Mazka mengaku pelaku sempat melarangnya merekam sebelum membanting ponselnya.
“Dia sempat melarang sebelum membanting HP saya,” ungkapnya.
Menanggapi ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati, Much Noor Effendi, mengecam keras tindakan itu. Ia menegaskan, penghalangan kerja wartawan jelas merupakan pelanggaran hukum.
“Apapun bentuknya, tindakan yang menghalangi kinerja wartawan merupakan tindak pidana sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Effendi.
Ia menambahkan, kejadian ini bukan pertama kali menimpa jurnalis di Kabupaten Pati. Sebelumnya, dua wartawan juga dihalangi ketika mencoba meminta keterangan kepada mantan Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, usai sidang pansus.
“Kalau tidak ada itikad baik, kasus ini akan kami tindaklanjuti ke jalur hukum. Kita sudah mengetahui identitas pelaku, yang memang bagian dari massa ribut di depan DPRD,” tandasnya.
Peristiwa ini semakin menambah catatan hitam ricuhnya sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati. Tak hanya oposisi pemerintah yang jadi korban pengeroyokan, tetapi kini jurnalis yang bertugas meliput pun mendapat intimidasi hingga kekerasan.
Kasus ini menegaskan bahwa kebebasan pers sebagai pilar demokrasi masih rawan mendapat tekanan, bahkan di depan gedung parlemen daerah. (*)

Wartawan Mitrapost.com