Pati, Mitrapost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggelar razia ke seluruh kamar hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025) malam. Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bentuk sinergitas antarlembaga. Selama sekitar satu jam, petugas memeriksa satu per satu kamar di seluruh blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Supriyadi, mengatakan razia ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia atas perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah.
“Penggeledahan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh di seluruh kamar warga binaan. Ini merupakan kegiatan rutin yang bisa dilakukan kapan saja, pagi, siang atau malam,” ujarnya.
Supriyadi menegaskan, razia dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Dari hasil penggeledahan, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, atau handphone. Semuanya berjalan lancar dan aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah antisipatif agar lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran barang haram.
“Sinergi dengan TNI dan Polri ini sangat penting untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap kondusif. Kami juga terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






