Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki tim khusus untuk mengawasi dan menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tim ini bernama Tim Pengendali Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), yang beranggotakan lintas instansi dari berbagai sektor.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia menjelaskan bahwa TPKJM dibentuk untuk memastikan penanganan ODGJ di masyarakat berjalan terarah dan terpadu.
“TPKJM ini lintas OPD. Ada Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai penanggung jawab utama, Dinsos P3AKB, RSUD Soewondo, Disdukcapil, Satpol PP, Polresta Pati, serta bagian Kesra Setda Pati,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Menurut Aviani, tim ini berperan penting dalam mengendalikan kondisi sosial masyarakat agar tetap aman dan tertib, terutama saat penanganan ODGJ jika keberadaannya menimbulkan keresahan.
“Kalau terkait ketertiban masyarakat, Satpol PP akan turun bersama kepolisian. Sementara untuk sisi kesehatan dan rehabilitasi, Dinkes dan RSUD menjadi penangan utama,” jelasnya.
Aviani menambahkan, TPKJM biasanya bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ di lingkungannya. Setelah dilakukan penelusuran, ODGJ akan dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Selain itu, Pemkab Pati juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga sosial dan pemerhati kesehatan jiwa dalam upaya rehabilitasi jangka panjang.
“Penanganan ODGJ ini tidak bisa hanya satu instansi. Semua pihak harus sinergi, agar mereka bisa kembali diterima dan berfungsi di tengah masyarakat,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com