Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba

Mitrapost.comAmmar Zoni akhirnya dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai empat kali tersandung kasus narkoba.

Terbaru, ia kedapatan mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen dalam menindak pengedar narkoba.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” jelasnya dilansir dari Detik.

Selain Ammar Zoni, ada lima narapidana lainnya yang juga dipindahkan. Ammar Zoni sendiri ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” jelasnya.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Ia beraksi bersama dengan lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Mereka memanfaatkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan menjalankan aksinya. Sedangkan narkoba didapatkan dari luar lapas. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati