Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar penyaluran pupuk subsidi kepada masyarakat dilakukan sesuai dengan kriteria.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B, Warsiti saat ditemui di halaman DPRD Kabupaten Pati. Ia menyampaikan, untuk saat ini Pemkab Pati baru melakukan proses pendataan pupuk subsidi untuk tahun 2026 mendatang.
“Kita ini orang Pati yang mana slogan saja Bumi Mina Tani, semuanya kebanyakan petani sehingga pemerintah ini mempermudah bagaimana kehendak masyarakat memperoleh pupuk dengan mudah dengan kebutuhan,” ujar Warsiti.
Pihaknya juga akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pati.
“Kami selalu, karena kami di Komisi B ini kan dinas terkait sesuai bidangnya,” katanya.
Untuk tahun 2025, menurutnya pupuk subsidi belum terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, dia berharap tahun depan bisa dimaksimalkan.
“Kalaupun pemerintahan ini sering menggembar gemborkan pupuk ini terealisasi sesuai dengan permintaan petani,” jelasnya.
“Akan tetapi untuk kenyataannya yang ada di lapangan juga banyak ketika saya mendatangi petani-petani kemarin itu, mereka juga mengeluhkan pupuk,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dispertan Kabupaten Pati, Mudya Surya Wirawan mengungkapkan bahwa pendataan pupuk subsidi 2026 sudah dimulai sejak 22 September hingga 25 Oktober 2025.
Surya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak desa, KPH Pati dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk menginput petani yang memperoleh pupuk subsidi. Hingga saat ini BPP masih sibuk mendata.
“Masih lanjut mas. Ini teman-teman di BPP masih sibuk upload,” ucapnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com