Mitrapost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melampirkan dalam datanya, terkait total kerugian yang disebabkan oleh penipuan digital di Republik Indonesia (RI) sepanjang November 2024 hingga September 2025, mencapai sebanyak Rp6,1 triliun.
Angka ini menunjukkan adanya urgensi kolaborasi di lintas sektor demi meningkatkan literasi dan kewaspadaan publik. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) mengungkapkan adanya dorongan kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak.
Melansir dari Detik, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Rizki Ameliah menyebut jika kerja sama ini dilakukan dalam rangka memperkuat keamanan ekosistem digital RI, termasuk seluruh platform e-commerce.
“Platform digital punya tanggung jawab sosial yang besar untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari penipuan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Shopee Indonesia ikut memperkenalkan jenis langkah edukatif baru yang dikeluarkan melalui peluncuran Buku Antisipasi Modus Penipuan atau Buku Aman.
Buku yang diluncurkan ini berisi tentang macam-macam bentuk modus penipuan digital yang telah marak beredar, lengkap beserta cara mengenali dan tips menghindarinya.
Head of Corporate Affairs Shopee Indonesia, Satrya Pinandita, menjelaskan terkait penyusunan Buku Aman yang dilandaskan pada laporan pengguna dan hasil pantauan dari tim keamanan Shopee terhadap maraknya kasus penipuan digital.
Peluncuran Buku Aman ini merupakan perluasan dari beberapa inisiatif kemanan digital yang telah dilakukan oleh Shopee Indonesia, seperti fitur Cek Fakta (2023) untuk memverifikasi informasi mencurigakan dan kampanye Ekstra Aman (2024) terkait daftar modus penipuan terbaru. (*)

Redaksi Mitrapost.com