Mitrapost.com – Usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan terkait penyuntikan dana sebesar Rp50 triliun per tahun kepada Indonesia Investment Authority (INA), terjawab oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa.
Respon yang diberikan oleh Purbaya adalah menyamakan dengan yang telah dilakukan oleh Danantara, yaitu bertujuan untuk obligasi atau surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara, seperti pembangunan infrastruktur.
Sementara bentuk obligasi atau bond tidak dibenarkan oleh Purbaya, dalam hal ini. Kecuali jika suntikan dana tersebut tertata dengan jelas dan efektif mengenai program yang dijalankan oleh INA, terkait investasi di sektor riil.
“Kayaknya masih terbatas kalau saya gak salah, tapi saya akan cek lagi. Saya gak mau kasih uang ke sana kalau uangnya dibelikan bond lagi, buat apa? Mending saya kurangi (penerbitan) bond saya,” tegas Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip dari CNN.
Karena menurutnya, penerapan INA baiknya mengundang investor asing seperti yang diterapkan dalam sovereign wealth fund (dana investasi pemerintah), bukan hanya sebatas domestik. Penerapan ini dari pihak asing masuk sebesar 2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari Uni Emirates Arab (UEA).
“Kalau dia (INA) butuh duit beneran, ekspansi betulan, ya sudah kita dukung. Tapi kalau masih banyak uang di bond, di obligasi, ngapain kita dukung? Naruhnya di obligasi lagi. Nanti saya pelajari,” janjinya. (*)

Redaksi Mitrapost.com