Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mendorong kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu untuk mencegah peristiwa seperti runtuhnya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kasubbag TU Kemenag Pati, Abdul Hamid mengatakan, setelah peristiwa itu, Kementerian Agama langsung melakukan breakfast meeting dengan Kemenag Kabupaten maupun Kota. Upaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti peristiwa di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur.
Setelah mendapatkan pengarahan, Kemenag Kabupaten Pati melakukan pendataan Ponpes di Bumi Mina Tani. Berdasarkan data dari Kemenag Pati, ada 284 Ponpes di Kabupaten Pati.
“Hari berikutnya kita langsung bersama-sama dengan teman-teman di Sub Pontren, dan teman-teman penyuluh agama Islam melakukan pendataan atas pesantren yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Abdul Hamid saat ditemui di kantor, Senin (20/10/2025).
Pendataan dilakukan mulai dari aspek kelayakan huni, persyaratan administrasi terkait IMB. Menurutnya, IMB ini masih menjadi tantangan bagi Ponpes, baik di Pati maupun luar Pati. Kendati demikian, Kemenag Pati terus mendorong agar persyaratan administrasi tetap dilakukan.
“Hampir pondok pesantren, tidak hanya di Pati, tidak hanya di Jawa Tengah, tidak hanya di Indonesia, ini persoalan serius kalau memang berkaitan dengan IMB. Karena dulu waktu bangun tidak ada niatan dari awal membangun pesantren, sehingga IMBnya rata-rata tidak (ada),” jelasnya.
Pendataan Ponpes itu, katanya, juga dikirim secara bertahap. Berawal dari tingkat Provinsi, lalu menuruju ke tingkat Pemerintah Pusat. Pihaknya saat ini masih menunggu langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Pusat mengenai IMB.
“Secara berjenjang sudah dilaporkan ke Provinsi, provinsi dilaporkan ke Pusat. Jadi, nanti sambil itu berjalan kita menunggu kebijakan yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat,” katanya.
“Tetapi secara berkesinambungan kita sudah melakukan upaya untuk melakukan inventarisasi data pesantren terkait kondisi bangunannya, termasuk kita juga lakukan sekalian edukasi kepada pengurusnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dari pendataan yang dilakukan Kemenag Pati untuk kondisi bangunan Ponpes sejauh ini sudah baik. Hanya perlu untuk dilengkapi IMB.
“Laporan terakhir dari kawan-kawan kita yang melakukan itu, sebenarnya hampir 90 persen, kondisinya sangat layak kalau di Pati. Hanya beberapa yang masih memerlukan penanganan dan penanganan itu saat ini dalam proses dilakukan rehab, itu sudah jalan. Tetapi secara umum kondisinya bagus,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com