Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kini memasuki babak akhir. Setelah melalui serangkaian proses panjang, pembahasan kini sampai pada tahap penyimpulan dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan bersama.
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia berharap masyarakat bisa bijak dan menerima hasil akhir yang nanti diputuskan.
“Terkait dengan Pansus, sama-sama kita ketahui proses mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan. Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (20/10/2025).
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning mengungkapkan bahwa hasil dari Pansus merupakan keputusan politik yang lahir dari proses panjang, keterlibatan banyak pihak, serta pengawasan publik melalui media.
Maka dari itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk menghormati hasilnya, apapun nanti keputusannya.
“Kami berharap masyarakat bisa menerima apapun hasil dari Pansus karena itu merupakan hasil bersama yang telah melalui proses panjang. Semoga menjadi keputusan terbaik untuk Kabupaten Pati,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengaku belum mengetahui tanggal pasti agenda rapat paripurna penyampaian hasil Pansus Hak Angket. Ia juga menjelaskan bahwa lazimnya rapat paripurna penyampaian hasil Pansus tidak dihadiri oleh Bupati maupun Wakil Bupati.
“Biasanya paripurna penyampaian hasil Pansus itu melaporkan ke Ketua DPRD lewat paripurna. Rasanya belum pernah ada Pak Bupati atau Wakil yang hadir,” pungkasnya.
Bandang mengatakan, masyarakat dari kubu manapun diperbolehkan datang ke gedung DPRD Pati, termasuk pendukung Bupati Pati Sudewo. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak menjaga ketertiban dan kondusivitas. (*)

Wartawan Mitrapost.com