Mitrapost.com – Fraud atau tindakan curang dan atau penipuan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan tidak sah yang terbukti melanggar hukum banyak ditemukan dalam laporan keuangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melansir dari Detik Finance, Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (CEO BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani menyebut banyak BUMN yang sengaja menggelapkan laporan keuangan dan menyetorkan dividennya melalui pinjaman perbankan.
Memandang kondisi tersebut, Rosan mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan kepada BUMN untuk mempercantik laporannya. Hal tersebut sejalan dengan penghapusan program tantiem yang mulanya diberikan kepada para komisaris BUMN.
Tantiem sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan dari sebagian keuntungan perusahaan kepada anggota direksi dan dewan komisaris sebagai imbalan atas kinerja yang dilakukan, terutama setelah perusahaan melakukan pembukuan laba.
Penghapusan terjadi akibat dari ditemukannya tindak laku komisaris yang harusnya bertanggung jawab penuh atas pengawasan margin profit, justru memilih untuk mempercantik laporan keuangan perseroan.
Oleh karena itu, Rosan mengaku akan menjalankan proses audit laporan keuangan, termasuk pada BUMN yang tercatat memiliki aset besar mulai tahun depan.
“Tahun depan saya akan menerapkan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” tegas Rosan dalam acara Berdikari Bersama Danantara Indonesia: Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (20/10/2025), dikutip dari Detik. (*)

Redaksi Mitrapost.com
