Mitrapost.com – Lagi-lagi penipuan online mendapatkan jalan barunya untuk bisa memperoleh data pribadi maupun akses penting bagi korban. Kali ini, mereka beralih dari pesan singkat melalui media sosial menjadi panggilan telepon atau yang dikenal dengan Vishing.
Melansir dari CNBC Indonesia, tanda-tanda telepon masuk yang diindikasi merupakan penipuan Vishing, di antaranya adalah mengaku sebagai perwakilan dari instansi pemerintahan atau sebuah perusahaan besar.
Khususnya, beberapa pengakuan dari penipuan telepon sering kali mengatasnamakan lembaga-lembaga, seperti Federal Bureau of Investigation (FBI) atau perusahaan besar seperti Amazon, Apple, Microsoft, atau Netflix.
Kemudian, mereka akan berlagak menggunakan sapaan umum tanpa menyebut nama pihak yang dihubungi. Padahal, petugas resmi harusnya mengetahui data secara lengkap terkait dengan siapa ia sedang berbicara untuk melakukan suatu konfirmasi.
Begitu pula dengan pelaku yang meminta konfirmasi terkait penyebutan data sensitif, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor kartu kredit, dengan alasan apapun itu tidak dibenarkan.
Lalu, beberapa cara lain juga sering dilakukan oleh penipu, seperti dengan mengaku dari pihak suatu produk yang memberikan penawaran kesepakatan program undian atau hadiah.
Atau sering kali mereka menggunakan taktik intimidasi klasik yang mengaku sebagai penagih utang yang belum dibayar. Dalam hal ini, mereka akan memberi ancaman berupa denda, penyebaran data hingga hukuman penjara.
Namun hal yang paling baru kini memperlihatkan tindak Vishing dengan menyebut perangkat korban sedang terinfeksi oleh malware atau virus, dan berakhir diminta untuk menginstal akses jarak jauh seperti AnyDesk atau TeamViewer. (*)

Redaksi Mitrapost.com






