Mitrapost.com – Sebagai bagian dari restrukturasi korporasi dan transformasi bisnis, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) berencana akan melakukan spin off atau pemisahan bersayarat kepada anak usahanya, yaitu PT. Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF).
Melansir dari CNBC Indonesia, rencana spin off ini diperkuat dengan adanya penandatanganan Perjanjian Pemisahan Bersyarat Material (Conditional Spin-Off Agreement) yang dilakukan TLKM dengan TIF pada tanggal 20 Oktober 2025, belum lama ini.
Dalam forum keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen memberi keterangan bahwa pemisahan ini dilakukan atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (Rencana Transaksi), dengan nilai transaksi sebanyak Rp35.787.258.000.000 (Rp35,78 triliun).
Beberapa tujuan dan maksud dari rencana Telkom melakukan spin off, di antaranya adalah dengan lebih memfokuskan Perseroan pada pengembangan bisnis, penciptaan nilai tambah, peningkatan efisiensi serta pengoptimalan pemanfaatan aset jaringan fiber optik.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama yang ada di Republik Indonesia (RI).
Selain itu, rencana ini juga dapat mendorong agenda nasional, seperti mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasifixed broadband hingga memastikan ketersediaan konektivitas yang andal dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Seluruhnya, transaksi ini dianggap sejalan dengan maksud dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta dalam No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. (*)

Redaksi Mitrapost.com






