Mitrapost.com – Sepasang anak muda di Kota Jambi diburu polisi terkait kasus penemuan jasad bayi di kebun pisang milik warga Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengaku telah mengantongi identitas kedua orang tua bayi. Mereka diketahui merupakan anak jalanan yang turut diduga menguburkan jasad bayi, tak lama setelah dilahirkan.
“Identitas kedua orang tua bayi sudah kita kantongi beserta, kita sudah lakukan pencarian ke rumahnya. Aktivitas keseharian orang tua bayi itu anak jalanan atau anak punk,” ujarnya, Jumat (24/10/2025), dikutip Detik.
Menurut penelusuran polisi, orang tua bayi itu sempat kabur dari klinik persalinan, kemudian bayi dibawa ke puskesmas, lalu dirujuk ke Rumah Sakit DKT dan dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi yang kita dapat, tapi itu masih kita dalami, bayi di salah satu di rumah sakit. Bayi itu sempat lahir di klinik bidan, setelah lahir dan dirawat, lalu kabur dengan membawa perlengkapan di klinik tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (24/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, warga Simpang Rimbo dikejutkan oleh penemuan mayat bayi di kebun pisang. Tim Identifikasi Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru segera mendatangi lokasi usai mendapati laporan warga.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat Simpang Rimbo, kemudian tim mendatangi TKP dan kita melakukan penelusuran penemuan mayat tersebut,” kata Jimi.
Bayi tersebut dikubur di kedalaman 50 sentimeter, dan hanya dibalut dengan kain putih. Setelahnya, mayat bayi dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Jambi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






